Pemanasan_Global


Bahaya Polusi Kendaraan
September 4, 2008, 1:38 pm
Filed under: ulah manusia

Jakarta selepas hujan diselimuti kabut. Terutama di sore hari. Terlihat dingin dan adem. Tapi jangan salah sangka. Itu bukan kabut alamiah. Kabut “buatan” yang berasal dari sisa pembakaran kendaraan bermotor anda.

Data Kompas menunjukkan sebesar 2-3 juta mobil berada di Kota Jakarta pada jam-jam kantor, dan sebesar 3-4 juta untuk motor. Jika separuh saja dari jumlah kendaraan bermotor tersebut menderu pada saat yang sama, berapa juta karbon monoksida (CO), nitrooksida (NOx), dan hidrokabon (HC) yang melayang-layang mencari mangsa di udara kota?

Ketiga jenis gas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan. CO adalah gas beracun yang apabila terhirup berlebihan bisa menyebabkan kematian mendadak. Masih ingat peristiwa Mobil Mercy Pak Kyai beberapa bulan lalu? Kebocoran pada pipa knalpot berujung maut. Sisa pembakaran yang mengandung CO segera mencabuit nyawa seisi penumpang, berikut supirnya.

NOx dan HC sama beracunnya. Keduanya merusak paru-paru sedikit demi sedikit. Anda tentu tidak inginkan paru-paru bocor setelah sekian lama beraktivitas di jalan raya. Gejala kabut di sore hari dan selepas hujan adalah fenomena kimiawi beracun di angkasa kota Anda. Penyebabnya adalah dua jenis gar beracun ini. Jika volume gas NOx dan HC sudah demikian berat menggelayut di angkasa, maka hujan asam akan terjadi pula di atas atmosfir.

Itu belum bicara soal ozon. Sebagai informasi saja, pemanasan bumi saat ini (global warming) sudah menjadi kampanye internasional para aktivis dan pemerintah yang punya perhatian terhadap kerusakan lapisan pengaman bumi ini. Lapisan ozon merupakan pelindung di atmosfir kita yang mencegah pemanasan bumi dan mengurangi dampak sinar matahari yang bisa membahayakan kesehatan. Jika pemanasan bumi terus meningkat, maka permukaan laut akan meningkat akibat melelehnya salju abadi di kutub-kutub bumi. Sementara sinar ultraviolet dari matahari yang tidak terfiletr dengan baik oleh ozon bisa menyebabkan berbagai penyakit. Antara lain berupa kanker kulit yang akut. Faktanya, lubang ozon saat ini semakin melebar, dan upaya mencegahnya belumlah secepat dan sebesar tindakan merusak oleh tangan manusia.

Bahaya akibat racun sisa pembakaran dan pemanasan global demikian memaksa otoritas transportasi untuk menerbitkan regulasi terkait dengan pembatasan polusi di dunia. Saat ini pembatasan telah dibuat dengan ketat oleh berbagai institusi. Paling getol dan terkenal adalah The Euro Emission Regulation, US EPA, dan juga di Jepang dan Asia umumnya dengan aturannya masing-masing.

Perbedaan penerapan standar pembatasan ambang polusi di berbagai negara mengacu ke salah satu standar yang sudah ada. Untuk kasus Indonesia, dipakai standar Euro. Mulai Euro I, lalu kemudian Euro II sejak 2004. Sementara di negara-negara Eropa sana, sudah dipakai standar Euro III ke atas. Beberapa kendaraan mewah seperti Sedan Hi-Class, sudah mengadopsi standar Euro V.

Bagi kita negara dengan seribu masalah, konsen mengenai polusi masih kecil sekali. Baru belakangan pihak pemerintah meregulasi standar polusi kendaraan bermotor. Namun dari yang banyak kita baca di media dan dengarkan dari para pemakai kendaraan, infrastruktur pendukung dan law inforcement masih sangat rendah. Ujung-ujungnya, aturan tidak jalan dan para penguna kendaraan bermotor cuek-bebek. Padahal masalah polusi pada akhirnya adalah masalah bersama. Jika bukan diri sendiri, ya keluarga anda!

Bagi seorang bikers, di ujung semua ini, adalah ancaman bagi kesehatan. Sebab bikers merupakan orang yang lama, kalau bukan yang terlama, menghirup gas beracun di jalan raya.

Waspadalah-waspadalah!!!


Leave a Comment so far
Leave a comment



Leave a comment